Topik Berita : Joko Widodo

Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2023 yang menyatakan berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengubahnya menjadi penyakit endemi sekaligus mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat dan status bencana nonalam penyebaran Covid-19. Keppres ini berlaku mulai 21 Juni 2023 dengan pencabutan sejumlah Keppres sebelumnya, termasuk penetapan status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia.