Sabtu, 18 November 2023 08:14

Disaksikan Jokowi, PT Vale Teken Perjanjian Pendahuluan Divestasi Perseroan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PT Vale Indonesia, bersama Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd, menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi perseroan di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023), disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat pemerintah lainnya. (Foto: PT Vale Indonesia)
PT Vale Indonesia, bersama Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd, menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi perseroan di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023), disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat pemerintah lainnya. (Foto: PT Vale Indonesia)

PT Vale Indonesia, bersama Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd, menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi perseroan disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat pemerintah lainnya.

RAKYATKU.COM, SAN FRANSISCO - PT Vale Indonesia bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan perjanjian pendahuluan yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

Penandatanganan perjanjian yang berlangsung di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023), ini disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14 persen kepada MIND ID sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan.

Baca Juga : Wabup Apresiasi Kontribusi PT Vale Besar Kembangkan SDM Luwu Timur

Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis perseroan yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

"Dengan penandatanganan perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," ujar Febriany Eddy, CEO PT Vale, dalam keterangan persnya, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga : Resmikan Jalan Layang Terpanjang di Lutim, Bupati: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami," imbuhnya.

Penandatanganan perjanjian ini menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.

#PT Vale Indonesia #Febriany Eddy #Joko Widodo