Senin, 14 Agustus 2023 14:44

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2023). (Foto: Humas Setkab)
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2023). (Foto: Humas Setkab)

Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan tanda kehormatan kepada 18 tokoh di Istana Negara, Jakarta, sebagai pengakuan atas jasa-jasanya, termasuk kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin, dan berbagai individu dari berbagai bidang seperti hukum, seni, dan lingkungan.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. Penganugerahan tanda kehormatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keppres tersebut.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Nama-nama penerima tanda kehormatan tersebut.

Bintang Republik Indonesia Adipradana
–Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adiprana
–Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
–Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
–Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Bintang Mahaputera Utama
–Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama
–Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya
–Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Baca Juga : Presiden Jokowi Janjikan Pembangunan Stadion Baru di Makassar

Bintang Jasa Utama
–Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
–Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
–Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
–Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
–Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama
–R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat
–Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
–Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya
–Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Baca Juga : Tinjau Penanaman Padi di Pekalongan, Presiden Jokowi : Kita Kejar Tanam, Tanam, Tanam

Bintang Budaya Parama Dharma
–Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
–Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

#Joko Widodo