Topik Berita : dprd sulsel

Bupati Wajo, Amran Mahmud, manyampaikan bahwa perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang merupakan inisiatif DPRD Wajo diundangkan pada 11 Oktober 2018, yaitu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.