Topik Berita : Polda Sulsel

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto meminta masyarkat yang hendak melakukan proses registrasi dan identifikasi (Regident) baik proses pergantian STNK 5 tahun atau registrasi tahunan untuk datang langsung melakukan pengurusan tanpa melalui perantara karena prosesnya cepat