RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dugaan pelecehan dialami oleh seorang tahanan perempuan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel.
Dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan berinisial FMB itu terjadi pada akhir Juli lalu oleh pelaku diduga oknum polisi. Korban diduga dipaksa melakukan oral seks.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Iya, masih didalami oleh Propam," kata Komang pada Selasa (15/8/2023).
Komang menyebut kasus tersebut baru terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polda Sulsel. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual itu.
"Untuk laporannya ada. Baru masuk laporannya," sebutnya.