RAKYATKU.COM - Kejati Sulsel resmi menutup perhelatan akbar Pelita Ramadan (Pemilihan Dai Cilik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) 1447 H pada Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahadjo, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM Dr. Nirwanah, Pangkodau II, Marsda TNI M. Untung Suropati dan perwakilan Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa kompetisi ini bukan sekadar ajang unjuk bakat, melainkan upaya Kejati Sulsel dalam menjaga moralitas generasi muda.
Baca Juga : Kajati Sulsel Resmi Buka Pelita Ramadhan 1447 H, Ajang Pildacil Tingkat Provinsi
"Kami mengadakan Pildacil ini karena ingin memberikan panggung bagi anak-anak kita dalam berdakwah. Kami ingin integritas dan moral mereka tetap terjaga demi masa depan bangsa. Bagi kami, semua peserta adalah juara," tegas Dr. Didik Farkhan.
Didik Farkhan juga menambahkan bahwa Kejati Sulsel berkomitmen mendukung penuh para talenta ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Jika ada event nasional, insya Allah pemenang dari sini akan kami biayai. Kami ingin masyarakat memahami bahwa tugas Kejaksaan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga peduli pada pembentukan karakter masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga : Sekretaris dan Kabid Diskoperindagkop Wajo Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kekagumannya atas inisiatif Kejati Sulsel. Ia bahkan berseloroh merasa "cemburu" karena Kejaksaan sukses menggelar kegiatan pembinaan mental yang sangat menyentuh masyarakat.
"Luar biasa apa yang dilakukan Kejaksaan. Inilah yang diharapkan masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Pemprov Sulsel akan menambah hadiah bagi para pemenang: Juara 1 mendapatkan hadiah Umrah, Juara 2 motor listrik, dan Juara 3 serta seterusnya mendapatkan sepeda," ujar Andi Sudirman yang disambut tepuk tangan riuh.
DAFTAR PEMENANG PELITA RAMADAN KEJATI SULSEL 1447 H
Baca Juga : WARNING, Ada Penipu Catut Nama Kajati Sulsel Didik Farkhan
Kategori Usia 06–10 Tahun:
* Juara 1: Muhammad Rafandra Aldebaran Sofyan (Kabupaten Gowa)
* Juara 2: Aisyah Afiqa Alfan (Kabupaten Wajo)
Baca Juga : Jaksa Wajib Miliki Surat Tugas Saat Tangani Perkara di Luar Wilayah Hukum
* Juara 3: Nur Aisyah Aqilah Asdar (Kabupaten Bone)
* Harapan 1: Ahmad Idh Mubarak (Kabupaten Bantaeng)
* Harapan 2: Muhammad Alfatir Akram (Kabupaten Sidenreng Rappang)
Baca Juga : Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kategori Usia 11–15 Tahun:
* Juara 1: Shakila Khayyira Rezky (Kota Makassar)
* Juara 2: Aliyatul Husna Yunus (Kabupaten Wajo)
Baca Juga : Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
* Juara 3: Akifah Naila Faiqihah (Kabupaten Luwu Timur)
* Harapan 1: Ahmad Tsaqib Ilham (Kabupaten Barru)
* Harapan 2: Hashifah (Kabupaten Jeneponto)
Baca Juga : Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kategori Video Profile Pildacil:
* Juara 1: Kabupaten Jeneponto
* Juara 2: Kabupaten Kepulauan Selayar
Baca Juga : Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
* Juara 3: Kabupaten Pinrang
