Topik Berita : Indah Putri Indriani

Pemkab Luwu Utara akan melaksanakan pemotretan udara tanah eks HGU di Kecamatan Seko sebagai bagian dari penelitian DIP4T, bekerja sama dengan Badan Bank Tanah dan Badan Pertanahan Nasional Sulsel. Upaya ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mendistribusikan kembali tanah eks HGU seluas 22.353,450 hektare.