Jumat, 29 Januari 2021 15:38

Derita Pelaku Usaha THM Akibat Pandemi Covid-19 di Kota Makassar

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi di THM (ist).
Ilustrasi di THM (ist).

Pelaku usaha THM di kota Makassar sangat terdampak dengan adanya virus covid-19. Banyak pekerja THM keluar daerah mencari nafkah.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR- Pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan restoran di kota Makassar kini dibingungkan dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ditengah pandemi covid-19 saat ini.

Bagaimana tidak, selama satu tahun lebih virus corona yang berbahaya ini sudah menyebar dan mengepung seluruh nusantara di Indonesia, bahkan seluruh dunia pun kalang kabut akibat virus ini.

Disatu sisi pekerja juga butuh hidup dan ekonomi harus tetap stabil agar keluarga tercinta bisa tetap nyaman menjalani hidup. Tapi, akhir-akhir ini virus corona kembali meningkat bahkan bisa dibilang semakin ganas menyerang siapa saja tanpa pandang usia dan status sosial. Miskin, kaya, muda, anak-anak dan orang tua jadi sasaran virus corona. Apalagi, bagi yang lalai tidak mematuhi protokol kesehatan tentu akan mudah tertular.

Baca Juga : Penelitian: Penyintas Covid yang Tak Dirawat di RS Mengalami Kerusakan Organ Perlahan-lahan Tanpa Gejala

Yah.., dilema ditengah warga kini muncul, antara tetap dirumah, tidak beraktivitas karena takut terpapar. Namun, jika warga tak beraktivitas pendapatan akan berkurang sementara biaya hidup jalan terus. Termasuk bagi pelaku usaha yang bergantung pada ramainya pengunjung yang datang ketempat usahanya. Contohnya, pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM. ), Restoran, dan Cafe.

Ketua Asosiasi THM Makassar, Zulkarnaen Ali Naru, mengungkapkan, dampak adanya kebijakan pembatasan oprasional THM di Kota Makassar karena ada Covid-19 membuat sekira 4000 pekerja menganggur.

Pasalnya, usaha THM tersebut tidak lagi berpenghasilan seperti biasanya. Akibatnya biaya oprasional tidak seimbang lagi dengan pendapatan, termasuk pengadaan gaji untuk pekerja tidak lagi lancar. Bahkan, sekarang banyak pekerja yang ke luar daerah mencari nafkah demi menghidupi keluarga.

Baca Juga : Warga di Prancis Sudah Boleh Lepas Masker

"Usaha THM saat ini di Makassar anjlok pendapatannya dek, yah sekira 95 persen anjloknya selama ada pembatasn oprasional selama adanya virus Covid-19. Bahkan sudah banyak karyawan keluar daerah cari nafkah. "ungkapnya.

Dia berharap kedepan pemerintah setempat bisa memberikan kebijakan yang tetap memikirkan kelangsungan hidup para pekerja dan pelaku usaha. Lanjutnya, bahwa memang semua warga wajib patuhi protokol kesehatan, tetapi juga tetap memikirkan ekonomi para pekerja dan warga.

"Kami paham wajib untuk protokol kesehatan di masa pandemi covid seperti saat ini, tapi kan harus berkesinambungan juga dengan ekonomi dan kelangsungan hidup kedepan, kasihan para pekerja tidak berpenghasilan kan mereka punya keluarga."lanjutnya.

Baca Juga : Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 4.295 Orang

Sebelumnya, diketahui Pemkot Makassar mengeluarkan kebijakan bagi pelanggar protokol kesehatan dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Pasalnya, penularan virus Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali meningkat beberapa hari terakhir.

Olehnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta seluruh aparat kembali meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Ada dua faktor peyebab Covid-19 meningkat, yakni aktivitas ekonomi dan pilkada. Di satu sisi protokol kesehatan mulai kendor karena Makassar berstatus zona oranye," kata Rudy beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Covid-19 Varian Baru Diduga Sudah Tersebar di Indonesia

Wabah virus corona masih berpotensi semakin meluas. Karena usai pelaksanaan pilkada 9 Desember kemarin, akan ada kegiatan natal dan tahun baru, sehingga memicu peningkatan kasus.

Ada dua hal yang harus dipastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menekankan agar Satgas Penanganan Covid-19 Makassar tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah. Termasuk seluruh pengelola hotel untuk meniadakan acara pesta tahun baru

Baca Juga : 11 Negara Ini Nihil Kasus Covid-19

Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan bisa diusulkan ke Polrestabes untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya," ungkapnya.

 

#covid 19 #Usaha THM