Topik Berita : PP Lidmi

Ketua Umum PP Lidmi, Asrullah Syaharuddin, berpendapat PN Jakpus telah melampaui kewenangannya dan melanggar konstitusi. Ia menyerukan KPU RI tidak melaksanakan putusan itu dan melakukan banding. Ia juga mengingatkan keputusan pengadilan dapat menimbulkan krisis legitimasi dan merusak struktur kepemimpinan nasional.