Topik Berita : Indah Putri Indriani

Pemkab Luwu Utara akan melakukan redistribusi 3.200 bidang tanah di 17 desa untuk tahap II program redistribusi tanah tahun anggaran 2023, setelah sebelumnya meredistribusikan 1.800 bidang tanah pada tahap I. Ini sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.