Topik Berita : dprd makassar

KUPA dan PPAS Perubahan belum dilakukan review oleh Inspektorat Kota Makassar. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2018 telah diatur tentang review atas dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.