RAKYATKU.COM - Pedangdut Velline Chu mengaku telah mendapat penganiayaan dari sang kekasih yang diduga seorang polisi, inisial HS.
Penganiayaan tersebut terjadi di apartemennya. Kala itu, kekasihnya yang berinisial HS sedang berkunjung ke tempatnya.
Kemudian Velline Chu mendapatkan telepon dari seseorang yang ingin memberikannya pekerjaan. Karena cemburu ada telepon, HS pun langsung mengamuk hingga melakukan kekerasan.
"Singkat cerita, jadi saya dapat telepon dari teman saya kalau saya dapat job dan pada saat itu dia langsung ambil handphone saya dan dibanting," ujarnya.
"Saya juga dapat perlakukan tidak baik, rambut saya dijambak, dan saya dibanting di kasur sebanyak dua kali. Terus ada kejadian lagi saat subuh, karena dia bermalam di rumah saya di apartemen. Kejadian kedua itu yang lebih parah, badan saya dibanting ke kasur, dan dari kasur itu saya sempat pingsan. Ditonjok kepala saya sebelah kiri," tambahnya.
Akibatnya, Velline Chu mengalami trauma berat. Ia ketakutan sampai tak keluar rumah selama beberapa bulan.
"Kalau trauma, trauma berat dia. Sempat dia sebulan itu mengurung diri," ujar kuasa hukum Velline Chu, Leo Situmorang kepada detikcom, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2019) malam.
Atas perbuatan tersebut, HS diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur pada pasal 351 ayat 2. Yaitu dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.