Jumat, 10 Oktober 2025 00:22

Aset Asuransi Capai Rp1.170 Triliun, OJK Soroti Ketahanan Permodalan dan Perkembangan Premi Industri

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aset Asuransi Capai Rp1.170 Triliun, OJK Soroti Ketahanan Permodalan dan Perkembangan Premi Industri

Aset industri asuransi Indonesia capai Rp1.170 triliun per Agustus 2025 dengan permodalan RBC jauh di atas ketentuan. Premi asuransi umum tumbuh positif, asuransi jiwa alami penyesuaian.

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Industri asuransi nasional menunjukkan ketahanan dan stabilitas yang kuat di tengah dinamika perekonomian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi per Agustus 2025 mencapai Rp1.170,62 triliun, tumbuh 3,37 persen secara tahunan (yoy).

Pertumbuhan aset ini mencerminkan peran penting industri asuransi dalam memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, mulai dari risiko kesehatan, kecelakaan, hingga kerusakan aset, sekaligus sebagai instrumen perencanaan keuangan jangka panjang.

 Kinerja Premi Stabil dengan Tren Positif pada Asuransi Umum

Baca Juga : Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.611 Triliun, Pilar Ketahanan Finansial Nasional

Sepanjang Januari–Agustus 2025, pendapatan premi industri asuransi komersial tercatat sebesar Rp219,52 triliun, tumbuh 0,44 persen yoy.

Premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp117,51 triliun, mengalami kontraksi tipis sebesar 1,21 persen yoy, seiring proses penyesuaian produk dan strategi pemasaran di tengah perubahan perilaku konsumen.

Premi asuransi umum dan reasuransi justru menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 2,42 persen yoy, mencapai Rp102,01 triliun, ditopang peningkatan permintaan perlindungan untuk properti, kendaraan, dan risiko bisnis.

Baca Juga : Sektor Penjaminan Dorong Akses Permodalan UMKM, Aset Tembus Rp48,83 Triliun

 Permodalan Industri Asuransi Tetap Kuat

Industri asuransi komersial tetap memiliki bantalan keuangan yang solid. Risk Based Capital (RBC) industri:

Asuransi jiwa tercatat 472,58 persen,

Baca Juga : OJK Perketat Pengawasan dan Dorong Penguatan Ekuitas Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Asuransi umum dan reasuransi tercatat 323,36 persen.

Kedua angka ini berada jauh di atas ambang batas ketentuan minimum 120 persen, mencerminkan ketahanan industri dalam menghadapi potensi risiko keuangan.

 Asuransi Non Komersial Tetap Berperan Strategis

Baca Juga : OJK Perketat Pengawasan dan Dorong Penguatan Ekuitas Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Selain asuransi komersial, industri asuransi non komersial — yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program ASN, TNI, dan Polri — mencatat total aset Rp222,48 triliun atau tumbuh 1,26 persen yoy. Industri ini berperan penting dalam sistem jaminan sosial nasional.

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa industri asuransi terus memperkuat daya tahannya melalui peningkatan modal, tata kelola, serta penyesuaian model bisnis.

“Permodalan industri asuransi yang kuat menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi, memperkuat manajemen risiko, dan memastikan kewajiban kepada pemegang polis terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

#industri asuransi Indonesia 2025 #aset asuransi nasional #RBC asuransi jiwa #premi asuransi umum #OJK Ogi Prastomiyono #pertumbuhan premi asuransi #ketahanan industri asuransi #pasar asuransi nasional #BPJS dan asuransi non komersial #perlindungan keuangan masyarakat