Rabu, 13 November 2019 09:52

Benarkah Pemenggal Kepala Keponakan di Gowa Gila?

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Haji Saju (HS) saat berada di Polres Gowa.
Haji Saju (HS) saat berada di Polres Gowa.

Haji Saju (60), tersangka pemenggal kepala Daeng Sampara di Kabupaten Gowa kembali akan menjalani pemeriksaan.

RAKYATKU.COM, GOWA - Haji Saju (60), tersangka pemenggal kepala Daeng Sampara di Kabupaten Gowa kembali akan menjalani pemeriksaan.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tersangka untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka akan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

"Rencana siang nanti, tersangka akan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk uji kejiwaan," kata Tambunan, Rabu (13/11/2019).

Haji Saju ditetapkan sebagai tersangka pembunuh pemenggal kepala Daeng Sampara (40) secara sadis. Dari pembunuhan keji itu, penyidik belum bisa memastikan kejiwaan tersangka.

Pasalnya, pembunuhan tersebut terjadi karena sengketa lahan antar kedua belah pihak yang sudah berlangsung lama. Apalagi, keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Istri Haji Saju adalah tante Daeng Sampara. Istri Haji Saju sepupu satu kali dengan ibu Daeng Sampara.

Sejak dua tahun terakhir, lahan tersebut bersengketa. Kepala Desa Taring, Abdul Azis Gassing sudah memediasi. Sampai kemudian perangkat desa memutuskan, lahan tersebut tak boleh ada yang garap untuk sementara waktu.

Namun ternyata, pagi itu, Senin, 11 November 2019. Haji Saju lewat di lokasi. Sekitar pukul 07.00 Wita kala itu. Dia menemukan Daeng Sampara sedang beraktivitas di lahan itu.

Haji Saju lalu mendatangi Daeng Sampara, menanyakan dasarnya untuk beraktivitas di lahan itu. Cekcok berlangsung panas. Ujungnya duel. Dengan sebilah parang sepanjang setengah meter di tangan Haji Saju, kepala Daeng Sampara putus dan menggelinding sejauh 5 meter.