Topik Berita : pemkot makassar

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya untuk menyelamatkan aset pasar dan melindungi pedagang dari potensi kerugian dan praktik merugikan oleh pengelola sebelumnya. Pengambilalihan ini untuk mengembalikan hak pemerintah dan menormalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung.