Senin, 02 Oktober 2023 13:44

Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Operasi terpadu pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Senin (2/10/2023). (Foto: Pemkot Makassar)
Operasi terpadu pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Senin (2/10/2023). (Foto: Pemkot Makassar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya untuk menyelamatkan aset pasar dan melindungi pedagang dari potensi kerugian dan praktik merugikan oleh pengelola sebelumnya. Pengambilalihan ini untuk mengembalikan hak pemerintah dan menormalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin (2/10/2023).

"Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya, kami harus melakukan melakukan langkah tegas," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abdul Hussein, di sela operasi terpadu tersebut.

Langkah ini diambil setelah adanya potensi kerugian dan diduga banyak pedagang dirugikan pengelola sebelumnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, tetapi massa yang memprovokasi berhasil diamankan.

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Ichsan mengatakan Pemkot Makassar dan Bina Duta tidak pernah membangun nota kesepahaman terkait pengelolaan pasar ini.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Pemkot Makassar berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya. "Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel," ucapnya.

Salah seorang pedagang Pasar Butung, Erni, mengungkapkan pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.

"Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapa pun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup di sini kodong," tuturnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Ichsan menegaskan langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. 

#pemkot makassar #pasar butung #Perumda Pasar Makassar Raya