RAKYATKU.COM, JAKARTA — Industri perbankan Indonesia menunjukkan fundamental yang solid di tengah dinamika global. Kinerja intermediasi perbankan tetap stabil, risiko kredit terkendali, dan kondisi likuiditas terjaga dengan baik sepanjang Agustus 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit tumbuh 7,56 persen (yoy) menjadi Rp8.075 triliun, lebih tinggi dibandingkan Juli 2025 sebesar 7,03 persen yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 13,86 persen, kredit konsumsi 7,89 persen, dan kredit modal kerja 3,53 persen yoy.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen yoy menjadi Rp9.385,8 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari giro (15,01 persen yoy), diikuti tabungan (5,52 persen yoy), dan deposito (5,73 persen yoy).
Baca Juga : BNPL Tumbuh Pesat, Perbankan Kian Adaptif terhadap Tren Digital
Permodalan Kuat, Risiko Kredit Terkendali
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa ketahanan perbankan tetap terjaga dengan permodalan yang kuat dan kualitas aset yang stabil.
“Permodalan perbankan berada di level tinggi sebesar 26,03 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Hal ini menjadi bantalan penting untuk menghadapi potensi ketidakpastian global,” ujar Dian Ediana Rae.
Baca Juga : Penurunan Suku Bunga Perbankan Perkuat Akses Pembiayaan, Dorong Aktivitas Ekonomi
“Kualitas kredit pun terjaga dengan rasio NPL gross tetap di level 2,28 persen dan NPL net 0,87 persen. Ini mencerminkan kemampuan industri perbankan dalam menjaga profil risiko secara konsisten,” lanjutnya.
Loan at Risk (LaR) tercatat stabil di level 9,73 persen, sebanding dengan periode sebelum pandemi, menunjukkan ketahanan kualitas portofolio kredit.
Likuiditas Longgar, Suku Bunga Turun
Baca Juga : OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Akses Pembiayaan Mudah dan Inklusif untuk Pelaku Usaha
Kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2025 juga dalam posisi yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 120,25 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,25 persen — jauh di atas threshold minimum 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) pun berada di 202,62 persen, mencerminkan kelonggaran likuiditas yang sangat memadai.
Penurunan BI Rate turut mendorong penurunan suku bunga kredit dan deposito. Rerata suku bunga kredit investasi turun 44 bps menjadi 8,42 persen, dan suku bunga modal kerja turun 31 bps menjadi 8,56 persen. Sementara itu, suku bunga deposito rupiah turun ke 5,24 persen pada Agustus 2025.