RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD I Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai tak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka.
Risman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel dalam kasus dugaan pencemaran nama baik politisi senior Partai Golkar, Rusdin Abdullah (Rudal).
Risman mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik loyalis Rudal, yaitu Hamzah Abdullah, ke Polda Sulsel, Selasa (12/11/2019) lalu. Masalah ini pun memasuki babak baru.
Adapun Nomor laporan Risman yakni: LP.-B/407/XI/SPKT Polda Sulsel, dengan perihal tentang pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 KUHP Pidana.
"Kami sudah laporkan Hamzah Abdullah dan kawan-kawan ke Polda Sulsel. Saya melapor langsung didampingi Kuasa Hukum Partai Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari," kata Risman saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Kamis (14/11/2019).
Menurut Risman, internal Golkar selama ini cukup sabar dan diam atas permasalahan tersebut karena menganggap mereka para loyalis Rudal merupakan orang baik.
Tetapi karena keterlaluan apalagi sampai membawa persoalan itu ke ranah hukum dan mempolisikan panitia, maka kata Risman, pihaknya tentu juga akan menempuh jalur hukum.
Caranya, lanjut Risman, dengan cara melaporkan balik mereka atas pencemaran nama baik harkat dan martabat Nurdin Halid (NH) secara pribadi dan sebagai ketua DPD I Golkar Sulsel.
"Jadi kurang sabar apa kita. Acara kita yang diganggu, kita lagi yang dilapor ke polisi, kan terganggu rasanya integritas kepartaian kita semua," urai Risman yang identik dengan panggilan MRP ini.
Menurut Risman, mereka tak hanya mencemarkan nama baik NH, namun para loyalis Rudal juga datang ke arena musda membuat kericuhan.
"Mereka datang ke arena musda dimana mereka bukan peserta dan undangan yang kemudian membuat kericuhan," bebernya.
Terpisah, Kuasa Hukum Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari membenarkan jika dirinya bersama Risman telah mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan Hamzah Abdullah dan kawan-kawan yang merupakan orang dekat Rudal.
"Iya, pencemaran nama baik Pak NH yang kami laporkan," singkat Syahrir.
Diketahui, kasus yang berbuntut panjang ini terjadi pada saat Musda DPD I Golkar Sulsel di Hotel Novotel, 26 Juli 2019 lalu. Saat itu, Hamzah Abdullah dan Muh Taufik yang juga kader Partai Golkar membagikan selebaran yang berisi protes dan ajakan untuk menolak acara Musda Golkar Sulsel dibawah kepemimpinan Nurdin Halid.