Minggu, 13 Oktober 2019 20:31

Heboh Fenomena Crosshijaber, MUI Bilang Begini

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan komunitas crosshijaber.

RAKYATKU.COM - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar. 

Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitasnya di Facebook dan Instagram, bahkan ada tagarnya sendiri.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menilai fenomena tersebut menyimpang.

"Jelas menyimpang dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai keperempuanan, kan seperti itu menyimpang," kata Masduki.

"Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," sambungnya dilansir Detikcom, Minggu (13/10/2019).

Masduki mengatakan, perlunya pencegahan fenomena crosshijaber supaya tidak semakin menjadi-jadi. Terlebih, tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.

"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.

Masduki juga menambahkan pandangannya mengenai fenomena berhijab yang menutupi wajah. Dikatakannya, hanya beberapa ulama yang menyepakati hal tersebut.

"Sebenarnya kan memang masih berbeda pendapat yang pertama yang harus saya tegaskan. Berhijab menutup muka dalam Islam lebih banyak yang tidak berpendapat seperti itu. Yang berpendapat seperti itu hanya sedikit ulama, terutama ulama Wahabi yang di Arab Saudi bermazhab Hambali. Sementara ulama lain yang mazhab di luar Hambali seperti mazhab Syafi'i atau mazhab Hanafi, atau mazhab Maliki menganggap wajah bukan aurat, makanya boleh dibuka karena itu biasa saja," tuturnya dilansir Detikcom.

Crosshijaber jadi sensasi setelah salah satu netizen mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut. 

Diungkapkan bahwa laki-laki yang tampil dengan hijab syar'i ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid.

Sejumlah akun crosshijaber kini sudah dikunci dan tidak ada foto profilnya. Aksi crosshijaber dinilai meresahkan, khususnya para wanita.