Senin, 22 April 2019 16:19

"Apa Ada Undang-undang Selesai Pilpres, Kami Langsung Dianiaya?", Napi di Sulbar Ngamuk Rusak Lapas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Detik,com
Foto: Detik,com

Sejumlah narapidana (napi) diduga merusak hingga membakar fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

RAKYATKU.COM, MAMUJU UTARA - Sejumlah narapidana (napi) diduga merusak hingga membakar fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Ada sekitar enam ruangan di dalam Lapas yang terbakar. Ketegangan yang terjadi itu diduga terjadi antara napi dengan sipir yang menjaga Lapas di Desa Randomanyang, Kecamatan Bambalamotu. 

Peristiwa terjadi Senin pagi (22/4/2019). Aparat kepolisian dikerahkan untuk membantu sipir mengondisikan situasi. 

Kapolda Sulbar, Brigjen Baharuddin Jafar, turut langsung ke lokasi. "Apakah ada undang-undangnya kami selesai mengikuti pemilihan presiden, selesai penghitungan, kami langsung dikeluarkan dan dianiaya?" teriak salah seorang napi.

Brigjen Baharuddin kemudian berdialog dengan para napi. Mereka juga mengeluhkan pasokan air bersih.

"Tidak ada kaitannya dengan Pilpres. Ini persoalan perilaku sebenarnya. Ada perilaku penjaga yang tidak disenangi para tahanan," ujar Baharuddin.

"Sejauh ini kondisi sudah aman dan kondusif kembali," imbuh Baharuddin usai berdialog dengan para napi.

Sumber: Detik.com