Jumat, 10 Oktober 2025 16:33

OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan, Stabilitas Keuangan Daerah Tetap Terjaga

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan, Stabilitas Keuangan Daerah Tetap Terjaga

OJK Sulselbar menggelar Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder 2025 untuk memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan daerah.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sektor jasa keuangan melalui kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi OJK dalam meningkatkan kualitas layanan serta efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen di tingkat daerah.

Acara yang berlangsung di Makassar ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari lembaga jasa keuangan, asosiasi industri, instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, hingga masyarakat umum yang menjadi responden survei.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan pada triwulan III-2025 tetap stabil dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga : OJK Siap Dampingi Pemkot Makassar Aktifkan Kembali BPR untuk Dorong Akses Keuangan Aman dan Legal

“Dukungan para pemangku kepentingan sangat penting bagi OJK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas tugas melalui umpan balik serta saran dari stakeholder,” ujar Muchlasin.

Ia menjelaskan, OJK tidak hanya berperan dalam pengawasan dan perizinan industri jasa keuangan, tetapi juga aktif mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi masyarakat serta kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri.

OJK juga memperkuat fungsi pelindungan konsumen melalui kanal layanan digital seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157, yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi keuangan yang terpercaya.

Baca Juga : Generasi Finansial Cerdas di Era Digital: Sinergi OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin Hadapi Dunia Keuangan Masa Depan

Survei Kepuasan Stakeholder OJK merupakan agenda tahunan yang menilai persepsi dan tingkat kepuasan para pemangku kepentingan terhadap enam fungsi utama OJK daerah, yakni pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, perlindungan konsumen, dan kehumasan.

Melalui survei ini, OJK mendapatkan masukan yang menjadi bahan evaluasi strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap tangguh, inklusif, dan berintegritas.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan dan kepercayaan publik terhadap OJK, serta mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Muchlasin.

Baca Juga : Tiga Pilar Ekonomi Nasional Bersatu di Kampus: OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin dengan Literasi Keuangan Era Digital

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti antusias oleh peserta. Beragam usulan dan harapan disampaikan untuk peningkatan kualitas layanan, transparansi informasi, serta kolaborasi antara OJK dan industri keuangan di Sulawesi Selatan dan Barat ke depan.

#OJK sulselbar #survei kepuasan stakeholder OJK #stabilitas sektor keuangan #literasi keuangan #Inklusi keuangan #pelindungan konsumen #Moch Muchlasin #ekonomi sulsel #OJK Makassar #sinergi lembaga keuangan #pengawasan OJK