Rabu, 17 April 2019 06:15

Kapolda Sulsel: Bandar Manfaatkan Pemilu Selundupkan Narkoba ke Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin, menyebutkan sejumlah bandar narkoba mencoba memanfaatkan pesta demokrasi untuk mencoba menyelundupkan narkoba ke Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin, menyebutkan sejumlah bandar narkoba mencoba memanfaatkan pesta demokrasi untuk mencoba menyelundupkan narkoba ke Sulsel khususnya Makassar.

"Saya mempunyai pikiran bahwa penjahat selalu memanfaatkan kesempatan di mana aparat keamanan sementara konsentrasi mengamankan Pemilu. Sehingga mereka menyelundupkan narkoba dengan harapan tidak tertangkap polisi," ujar Irjen Pol Hamidin di Mapolda Sulsel, Selasa (16/4/2019). 

Menurutnya, bandar ini berpikir momen seperti sangat tepat untuk menyelundupkan barang haram tersebut dan tergolong aman karena polisi fokus dalam pengamanan Pemilu 2019.

"Tapi kami tetap fokus antisipasi yang masif dengan melakukan pengejaran pendeteksian monitoring, untuk peredaran narkoba ini, karena mereka mencoba memanfaatkan situasi seperti ini dengan melihat aparat konsentrasi atau fokus aparat mengamankan Pemilu," tuturnya.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Hamidin setelah dua jaringan narkoba berhasil digagalkan masuk ke Kota Makassar. Pertama, Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Iden kurir narkoba asal Riau di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Iden ini membawa narkoba sebesar 500 gram atau setengah kilogram. Narkoba tersebut disimpan di sepatu dan dijadikan alas sepatu sehingga bisa lolos di bandara.

Berselang satu hari, Res Narkoba Polres Pinrang berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua kilogram yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang sementara menjalankan hukuman di Lapas Tenggarong berinisial Z. 

Narkoba dua kilogram itu dikemas rapi dalam speaker yang berisikan dua ball plastik ukuran besar yang dililit menggunakan isolasi berwarna cokelat dan tiga ball plastik bening ukuran sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut berasal dari Malaysia kemudian masuk melalui Nunukan, Kalimantan. Dari Nunukan narkoba tersebut dibawa melalui laut dan singgah di pelabuhan Palu. setelah itu dari Palu barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat ke Pinrang.