Minggu, 14 April 2019 16:13

2 Pengawas TPS di Makasar yang Pose ala Prabowo-Sandi Dipecat, Penggantinya Dilantik Malam Ini

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
2 Pengawas TPS di Makasar yang Pose ala Prabowo-Sandi Dipecat, Penggantinya Dilantik Malam Ini

Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 belum digelar. Akan tetapi, dua orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 belum digelar. Akan tetapi, dua orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar harus mengakhiri tugasnya lebih cepat.

Penyebabnya, keduanya berfoto dengan meniru simbol 2 jari yang identik dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Foto yang direkamnya dalam apel siaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Minggu (14/4/2019), itupun langsung viral di media sosial.

Atas instruksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dua orang pengawas TPS yang diketahui berasal dari Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanre itu langsung dipecat oleh Bawaslu Makassar.

"Yang bersangkutan merupakan pengawas TPS di Kelurahan Parangloe. Bawaslu Makassar sudah bertindak cepat dan mengganti keduanya," kata Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melalui aplikasi pesan, Minggu (14/4/2019).

Pengganti keduanya pun telah disiapkan. Bahkan dijadwalkan dilantik malam ini.

"Nanti malam akan dilantik pengawas TPS pengganti keduanya. Demikian info dari Bawaslu Makassar," tambah Saiful.

Langkah tersebut, kata Saiful, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.  Setiap elemen dari penyelenggara Pemilu wajib menunjukkan sikap netral.

"Apapun tindakan penyelenggara jika di indikasikan tidak netral, maka mesti secara cepat dan tegas ditindak," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pengawas TPS tersebut dilantik pada 25 Maret lalu dan akan bertugas selama sebulan, atau sampai 24 April mendatang. Praktis, dua orang PTPS yang dipecat tersebut hanya menjalankan tugasnya selama kurang lebih 20 hari sebelum kemudian diberhentikan.