Senin, 01 April 2019 14:04

Wali Kota Palopo Tanda Tangani MoU Ombudsman RI, Gubernur Sulsel, Kepala Daerah Se-SulSel

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir (ketiga dari kanan), saat penandatangan MoU antara Ombudsman RI dengan kepala daerah se-Sulsel, di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir (ketiga dari kanan), saat penandatangan MoU antara Ombudsman RI dengan kepala daerah se-Sulsel, di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir (ketiga dari kanan), saat penandatangan MoU antara Ombudsman RI dengan kepala daerah se-Sulsel, di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).

RAKYATKU.COM, PALOPO - Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, ikut menandatangani MoU dengan Ombudsman RI, Gubernur Sulsel, dan kepala daerah se-Sulsel, Senin (1/4/2019) di Hotel Novotel Makassar, Jl Khairil Anwar.

Ini menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor: 102/KS.01.01-27/III/2019 Tanggal 25 Maret 2019.

Surat itu terkait nota kesepahaman dan seminar layanan publik, serta tindak lanjut rapat koordinasi pembahasan nota kesepahaman antara Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan seluruh Pemerintah Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan, pada 26 Februari 2019 lalu di ruang Pola Kantor Gubernur.

Nota kesepahaman itu ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sulsel, disaksikan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah, yang membuka resmi acara, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus berkomunikasi dan melayani publik dengan sebaik-baiknya, dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan yang ada di Sulawesi Selatan. Pasalnya, kecenderungan masyarakat sudah berani melaporkan bila ada yang kurang memuaskan dalam pelayanan pemerintahan.
 

"Kegiatan ini untuk mendorong pelayanan publik terbaik, agar dapat meningkatkan investasi masuk ke negara kita, tentu menciptakan lapangan pekerjaan yang semakin luas. Ujungnya, akan menurunkan angka pengangguran, investasi makin meningkat. Untuk Provinsi Selatan dalam survei 2013-2017 tiga kali mendapatkan peringkat terbaik Indonesia," ujarnya.

Nurdin berharap, keluhan laporan masyarakat ke Ombudsman itu semakin kecil. Karenanya, dibutuhkan inovasi untuk menyelesaikan masalah publik.

"Teman-teman kepala daerah Wali Kota/Bupati dengan memberikan pelayanan Kepada seluruh masyarakat, bagaimana merangsang dunia usaha, agar pemerintahan memberikan pelayanan prima. Misalnya, untuk menyelesaikan suatu persoalan masyarakat dari sini, dari organisasi atau instansi di Wilayah kita, jangan sampai orang merasakan betapa sulitnya untuk investasi/usaha, mengatasinya dengan inovasi pelayanan publik," pungkas Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, menyampaikan, Ombudsman menekankan birokrasi melayani dengan pelayanan terbaik, sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini, Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Asisten III Munasirah, Bagian dari Setda terkait pelayanan publik Kabag Organisasi Iwan Murshalim, Kabag Kerjasama, Yunus, Kabag Hukum Amir Santoso, dan tim Peliputan Publikasi di bawah Koordinasi Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawati.

Hadir pula Bupati/Wali kota se-Sulsel, juga unsur Forkopimda.