Topik Berita : pemkot makassar

Prof Rudy menjelaskan, salah satu point Perwali tersebut yakni hotel-hotel wajib menerpakan protokol kesehatan Covid-19 dalam menggelar pesta pernikahan atau pertemuan. Tak hanya itu, pada acara berlangsung, seluruh tamu, atau peserta tidak dibolehkan adanya aktivitas makan- minum.