RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memacu transformasi ekonomi berbasis masyarakat dengan mendorong pendirian dan penguatan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 152 koperasi telah terbentuk di 153 kelurahan. Keberadaan koperasi ini menjadi bagian dari strategi besar dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan mencegah meluasnya praktik pinjaman ilegal.
Untuk memastikan keberlanjutan dan profesionalitas koperasi, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat dalam penyelenggaraan pelatihan dan edukasi keuangan. Pelatihan ini akan menyasar para pengurus koperasi agar memiliki pemahaman mendalam terkait tata kelola keuangan dan risiko operasional koperasi.
“Edukasi adalah kunci. Kita tidak ingin koperasi hanya berkembang dari sisi kuantitas. Kualitas pengelolaan jauh lebih penting,” tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Makassar Diarahkan Jadi Model Nasional, Pengurus Wajib Ikuti Pelatihan Profesional
Menurut Appi, koperasi memiliki posisi strategis dalam menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, yang kerap memberikan beban bunga tinggi dan menjebak warga dalam jerat utang berkepanjangan.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin menambahkan, pihaknya telah menyepakati sinergi jangka panjang dengan Pemkot Makassar dalam hal literasi keuangan, migrasi sistem keuangan koperasi ke arah yang lebih sehat, serta integrasi dengan sistem informasi resmi.
“Dengan pemahaman keuangan yang kuat, koperasi akan mampu bersaing secara sehat, dan masyarakat bisa terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng OJK Perkuat Koperasi Merah Putih, Tangkal Jerat Pinjaman Ilegal
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk lembaga keuangan daerah seperti BPR dan koperasi simpan pinjam, agar sistem ekonomi masyarakat dapat berjalan inklusif dan terintegrasi.