RAKYATKU.COM,, GOWA — Alkalam Laskar Rasulullah menyatakan sikap tegas menolak rencana eksekusi aset yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Penolakan ini didasari adanya dugaan ketidakadilan dan prosedur yang dinilai belum memenuhi prinsip-prinsip hukum serta hak-hak keadilan yang semestinya.
Dalam rilis yang diterima, Kamis (9/7/2026) dini hari, Alkausar Kalam yang juga merupakan adik dari Panglima Laskar Rasulullah memandang bahwa tindakan eksekusi tersebut terkesan terburu-buru dan mengabaikan fakta-fakta hukum yang krusial.
"Kami menilai terdapat upaya-upaya yang berpotensi merugikan hak kepemilikan sah serta tidak mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan," ujar Alkausar.
Pernyataan sikap tersebut muncul menjelang rencana pelaksanaan eksekusi lahan yang dijadwalkan PN Sungguminasa.
Tuntut Penundaan Eksekusi
Alkalam Laskar Rasulullah meminta pihak PN Sungguminasa untuk menunda rencana eksekusi demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami dari Alkalam Laskar Rasulullah berdiri teguh melawan ketidakadilan. Kami meminta pihak PN Sungguminasa untuk menunda rencana eksekusi ini demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih adil serta manusiawi," tegas perwakilan Alkalam Laskar Rasulullah.
Adapun tuntutan yang diajukan adalah meminta Ketua PN Sungguminasa segera menunda eksekusi sampai seluruh proses hukum dan keberatan yang diajukan selesai diperiksa dan diputus.
Panglima Laskar Rasulullah, Arjuna Kalam, menegaskan bahwa Alkalam sebagai Laskar Rasulullah akan memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Penasihat Hukum Nilai Eksekusi Prematur
Hal senada juga ditegaskan Irfan selaku tim penasihat hukum Alkalam Laskar Rasulullah. Ia menilai langkah eksekusi yang direncanakan PN Sungguminasa saat ini prematur dan cacat prosedur.
"Secara hukum, kami telah menempuh jalur keberatan resmi dan meminta pengadilan untuk menghormati prinsip due process of law. Segala bentuk pemaksaan eksekusi di lapangan saat ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ujar Irfan.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri dan menghargai upaya hukum yang sedang ditempuh.
"Kami ingatkan kepada seluruh pihak agar menahan diri dan menghargai upaya hukum yang sedang kami tempuh. Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan, baik secara perdata maupun pelaporan dugaan pelanggaran prosedur, jika upaya eksekusi tetap dipaksakan tanpa dasar yang kuat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, reporter masih berupaya mengonfirmasi pihak PN Sungguminasa terkait rencana eksekusi dan tanggapan atas pernyataan Laskar Rasulullah tersebut.(*)
