Kamis, 09 Juli 2026 11:40

Penertiban PKL Musiman Di Dekat Jembatan Sumpang, Pemkot Sudah Lakukan Pendekatan Persuasif

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penertiban PKL Musiman Di Dekat Jembatan Sumpang, Pemkot Sudah Lakukan Pendekatan Persuasif

"Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak satu pedagang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik,"

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur Kelurahan Lumpue melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di dekat Jembatan Sumpang.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Langkah tersebut diambil lantaran adanya aduan yang masuk di layanan aduan "Lapor Pak Wali" sebanyak dua kali terkait pengguna fasilitas umum di jalan poros nasional tersebut.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Ulfa Lanto mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pendekatan persuasif terhadap PKL ini.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Baca Juga : Buka Pelatihan Service Excellent, Tasming Hamid Minta Pelayanan RSUD Lebih Humanis

"Kita sudah lakukan pendekatan persuasif, diarahkan ke Mattirotasi (Matras) tempat penjual buah. Kita tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat tetapi titik yang ditempati merupakan fasilitas umum jalan nasional,"jelasnya, Kamis 9 Juli 2026.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

"Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak satu pedagang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik,"tegasnya.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Apabila pelanggaran tersebut dibiarkan, kata Ulfa maka berpotensi menjadi contoh bagi pedagang lainnya sehingga jumlah PKL di kawasan tersebut akan terus bertambah.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Baca Juga : Membanggakan ,Dua Siswa Asal Parepare Lolos Wakili Indonesia pada Kompetisi Aritmetika Mental Dunia

Kondisi tersebut, jelas dia dapat mengganggu arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta meningkatkan beban aktivitas di kawasan Jembatan Sumpang Minangae yang merupakan bagian dari jalur nasional.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Selain itu, tambah dia lokasi tersebut juga telah dilengkapi dengan rambu larangan berhenti dan berdasarkan ketentuan yang berlaku tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat berjualan.

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau

 

Pelaksanaan penertiban ini sendiri didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jalan, serta Ketertiban Umum. Seluruh tindakan yang dilakukan Satpol PP juga berpedoman pada Standar Operasional Prosedur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.(*)

Penulis : Hasrul Nawir
#parepare