RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Rakor tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Tasming Hamid hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Kabut Asap Parepare Makin Pekat, Pemkot Terapkan Sekolah Daring untuk TK-SMP
Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri ATR/BPN mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah provinsi diminta menetapkan dan menyampaikan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Menteri ATR/BPN paling lambat 31 Juli 2026.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Langkah tersebut bertujuan untuk memenuhi target minimal 87 persen luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan turut melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Lantik 18 Pejabat Eselon II, Tasming Hamid Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Posisi
Melalui penetapan LP2B ini, diharapkan keberadaan lahan pertanian produktif dapat tetap terjaga dari alih fungsi yang tidak terkendali sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)
