Senin, 03 Juli 2023 08:55

Arab Saudi Ubah Kebijakan Masyair, Tak Ada Lagi Lokasi Khusus Negara Tertentu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas (kiri), saat pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah, Jumat (30/6/2023).
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas (kiri), saat pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah, Jumat (30/6/2023).

Arab Saudi mengubah kebijakan Masyair dengan menghilangkan lokasi khusus bagi negara tertentu dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Kementerian Haji dan Umrah akan menentukan lokasi di Masyair, seperti Arafah dan Mina, berdasarkan negara yang lebih cepat menyelesaikan kontrak dan siap untuk musim haji nanti.

 

RAKYATKU.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tahun depan tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Menurut Menag Yaqut, kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat (30/6/2023). Pertemuan dihadiri sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

Hadir mendampingi Menag Yaqut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief; Sekjen Kemenag, Nizar; Irjen Kemenag, Faisal A.H.; Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz; Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid; dan Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” terang Menag Yaqut dikutip laman resmi Kemenag, Senin (3/7/2023).

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Menurut Menag Yaqut, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.

"Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.

“Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” sambungnya.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Menag Yaqut mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Gus Men, panggilan akrabnya, akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tuturnya.

#kementerian agama #Yaqut Cholil Qoumas #Haji 2024 #arab saudi