Selasa, 30 Mei 2023 11:05

Kemenag Wanti-Wanti Distribusi Makanan Jemaah Haji Jangan Sampai Terlambat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Senin (29/5/2023). (Foto: Kemenag)
Rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Senin (29/5/2023). (Foto: Kemenag)

Kemenag melalui PPIH Arab Saudi Daker Makkah mengumpulkan penyedia konsumsi jemaah haji di Makkah dan memberikan peringatan agar distribusi makanan tidak terlambat dengan ancaman sanksi. Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan tiga kali makan dengan jadwal distribusi yang ketat sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

RAKYATKU.COM, MAKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Mereka diwanti-wanti untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, maka akan dikenakan sanksi.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Makkah pada 1 Juni 2023. Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama tiba. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi', menyebutkan ada 54 dapur yang akan menyuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.

"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Makkah, Senin (29/5/2023).

"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," sambungnya.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Selama di Makkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan pukul 05.00 sampai pukul 08.00 dengan batas maksimal waktu konsumsi pukul 09.00.

Untuk makan siang, distribusi pukul 12.00 sampai pukul 14.00 dengan batas maksimal konsumsi pukul 16.00. Sementara, untuk makan malam, distribusi dilakukan pukul 17.00 sampai pukul 19.00 dengan batas maksimal konsumsi pukul 21.00.

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah, Benny Darmawan, mengatakan penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.

"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup boks lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang," terang Benny.

"Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup boks makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan," imbuhnya.

#kementerian agama #Haji 2023