Topik Berita : kementerian agama

Kemenag melalui PPIH Arab Saudi Daker Makkah mengumpulkan penyedia konsumsi jemaah haji di Makkah dan memberikan peringatan agar distribusi makanan tidak terlambat dengan ancaman sanksi. Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan tiga kali makan dengan jadwal distribusi yang ketat sesuai batas waktu yang telah ditentukan.