Sabtu, 12 Maret 2022 15:17

Ini Label Halal Indonesia yang Baru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Kementerian Agama.
Foto: Kementerian Agama.

Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai Indonesia, seperti bentuk gunung, motif surjan pada wayang kulit, dan lancip ke atas.

Sementara, motif surjan disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing tiga pasang (enam biji kancing) yang semuanya itu menggambarkan Rukun Iman.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk," ucap Aqil Irham.

Baca Juga : GERAK Syariah 2026 Catat Lonjakan Signifikan, OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sementara, warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. (*)

Sumber: Kumparan

Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama

 

#Label Halal #kementerian agama