Jumat, 02 Oktober 2026 17:29

Satlantas Polrestabes Makassar Tindak Pengemudi yang Freestyle Bukan pada Tempatnya

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satlantas Polrestabes Makassar Tindak Pengemudi yang Freestyle Bukan pada Tempatnya

"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pengguna jalan," kata Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satlantas Polrestabes Makassar terus berupaya untuk menciptakan lalulintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengantisipasi munculnya pengemudi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Sebagai contoh, Satlantas Polrestabes Makassar menindak pengemudi roda dua (motor) yang melakukan freestyle yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pengguna jalan. Bagi yang melakukan pelanggaran seperti freestyle yang bukan pada tempatnya kami mengambil tindakan (tilang) dan motor ditahan," kata Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti pada Jumat 2/10/2026.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Akhirnya Tangkap Pelaku yang Tebas Ojol di Jalan Mawas

Oleh karena itu, AKBP Siska mengimbau kepada masyarakat, terkhusus kepada anak-anak remaja agak tidak melakukan aksi freestyle di jalan raya.

"Kami himbau masyarakat, adek-adek remaja untuk tidak lakukan aksi angkat ban atau freestyle di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama menjaga keselamatan, keamanan dan ketertiban di jalan raya," tambahnya.

Sementara itu, seorang pengguna jalan yang melakukan freestyle berinisial MRS mengaku bersalah atas tindakan yang telah dilakukan. Dimana aksi freestyle telah dilakukan di berbagai jalan di Kota Makassar diantaranya jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Racing Center dan Jalan Laimena Baru. Bahkan aksi freestyle MRS telah tersebar dan viral di media sosial. 

Baca Juga : Komisi Yudisial Gelar Diskusi Publik di Makassar Dihadiri Akademisi, Praktisi Hukum Hingga Tokoh Masyarakat

"Bahwa benar yang sedang viral benar itu adalah saya. Melakukan freestyle, angkat ban. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Makassar dan saya berjanji tidak akan ulangi lagi perbuatan seperti itu. Jika mengulangi lagi saya bersiap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata MRS.

#Satlantas Polrestabes Makassar #Ferdy Sambo