Jumat, 02 Oktober 2026 14:22

2 Tahun Jadi Polemik, Aktivitas Tambang di Benteng Lompo Wajo Disetop Sementara

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
2 Tahun Jadi Polemik, Aktivitas Tambang di Benteng Lompo Wajo Disetop Sementara

"Karena belum ada solusi, kami tindak lanjuti supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terkatung-katung,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Aktivitas pertambangan yang dilakukan CV Syarif Hidayatullah di wilayah Benteng Lompo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dikeluhkan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo turun tangan menindaklanjuti aduan tersebut dan meminta aktivitas pertambangan dihentikan sementara.

Kepala DLH Kabupaten Wajo A. Fakhrul Rijal B mengatakan pihaknya telah melakukan survei lapangan serta mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mendengarkan dan mengklarifikasi persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

"Ini persoalan sudah lama, sebelum kami dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kalau tidak salah, sudah sekitar dua tahun dan bahkan sudah pernah di-RDP-kan di DPRD Kabupaten Wajo," kata Fakhrul, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga : Rumah Panggung Warga Ludes Terbakar di Wangae, Kapolsek-Camat Takkalalla Turun Cek Lokasi

Menurut Fakhrul, persoalan tersebut hingga kini belum memperoleh penyelesaian. Karena itu, DLH Wajo mengambil langkah tindak lanjut agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

DLH juga meminta keterangan dari Kepala Desa dan Lurah Wiringpalanae guna memperoleh informasi terkait aktivitas pertambangan di kawasan Benteng Lompo.

Selanjutnya, DLH Wajo meneruskan persoalan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan serta Dinas Energi dan SumberDaya Mineral (ESDM).

Baca Juga : BKPSDM Wajo Ingatkan ASN soal Disiplin, Mangkir Kerja Bisa Berujung Sanksi

Penerusan dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi, terutama menyangkut aspek lingkungan, perizinan, dan pertambangan.

Sambil menunggu tanggapan dari kedua instansi tersebut, DLH Kabupaten Wajo telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktivitas pertambangan CV Syarif Hidayatullah di lokasi yang dipersoalkan.

Dalam penyampaian aspirasi, masyarakat Benteng Lompo menyampaikan sejumlah keberatan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga : Jaga Kesehatan ASN, Pemkab Wajo Gelar Cek Kesehatan Gratis

Salah satu yang dipersoalkan adalah dasar penerbitan izin pertambangan CV Syarif Hidayatullah. Warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan terhadap keberadaan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Keberatan warga itu disebut diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani sekitar 30 warga yang menyatakan keberatan terhadap aktivitas pertambangan.

Selain persoalan perizinan, warga juga mengkhawatirkan kondisi lingkungan, khususnya potensi abrasi di wilayah Benteng Lompo.

Baca Juga : HUT ke-66 Karang Taruna, 450 Peserta Ramaikan Lomba Mancing di Danau Tempe

Warga menilai abrasi telah menjadi persoalan di kawasan tersebut meski tanpa adanya aktivitas pertambangan. Mereka khawatir aktivitas pertambangan justru dapat memperbesar dampak abrasi.

Fakhrul mengatakan DLH Wajo akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Namun, DLH masih menunggu tanggapan dari DLHK Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas ESDM terkait aspek lingkungan, perizinan, serta aktivitas pertambangan.

Baca Juga : Peduli Petani, Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Rp42 Juta kepada Warga

"Karena belum ada solusi, kami tindak lanjuti supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terkatung-katung," katanya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo