Selasa, 15 Februari 2022 21:40

Daftar Lengkap PPKM Kabupaten/kota di Sulsel, Makassar Hingga Bone Level 3

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Level 3 diantaranya Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang dan Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten kota di Indonesia. PPKM yang diberlakukan bervariasi mulai dari level 1 hingga 3.

DI Jawa-Bali, kebijakan ini diperpanjang selama sepekan mulai dari 15 hingga 21 Februari 2022. Sementara untuk di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari.

Di Jawa-Bali, ada 66 kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM meningkat dari yang sebelumnya sebanyak 41 daerah. Selanjutnya, ada 58 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 4 kabupaten/kota berada di level 1 PPKM.

Baca Juga : PPKM Dicabut, Masyarakat Gowa Diminta Tetap Taat Prokes

Di luar Jawa-Bali meningkat dari sebelumnya yang hanya 14 kabupaten/kota menjadi 118 kabupaten/kota masuk level 3 PPKM.

Untuk PPKM level 2 ada 210 kabupaten/kota dan 63 kabupaten/kota berstatus PPKM level 1.

Kabupaten kota yang masuk dalam daftar PPKM level 1 hingga 3 tersebut termasuk beberapa di Sulsel. Adapun kabupaten kota yang masuk PPKM level 1-3 di Sulsel diantaranya :

Baca Juga : Mendagri Tito Terbitkan Inmendagri Terkait Percabutan PPKM, Ini Isi Lengkapnya

Level 1

Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Barru, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Pare Pare.

Level 2

Baca Juga : Kebijakan PPKM Dicabut, Bantuan Sosial Tetap Lanjut

Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja dan Kota Palopo.

Level 3

Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang dan Kota Makassar.

Baca Juga : Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Ketua Pengendalian COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin menuturkan laju peningkatan kasus Corona di Sulsel memang perlu jadi perhatian. Apalagi ada peningkatan positivity rate yang mencapai 15-20 persen. Terlebih, ada kasus perdana Omicron di Makassar yang perlu menjadi sinyal warning atau perhatian semua pihak. Ini mengingat posisi Makassar sebagai pintu gerbang dan pusat aktivitas utama di Sulsel.

"Ini ada pergerakan yang perlu perhatian serius. Tempat isolasi mandiri di Asrama Haji juga katanya sudah mulai terisi.Secara umum, strategi pengendalian masih dengan pola sama. Disiplin prokes dengan 3M, 3T dan percepatan cakupan vaksinasi," katanya seperti dikutip dari Detik.

 

#PPKM #Covid-19 #sulsel