Jumat, 04 Februari 2022 15:06

Wali Kota Parepare Sebut Pemanfaatan SIPD Jamin Transparansi dan Akuntabilitas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelatihan pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Novotel Makassar Grand Shayla, Kota Makassar, Kamis (3/2/2022).
Pelatihan pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Novotel Makassar Grand Shayla, Kota Makassar, Kamis (3/2/2022).

"Pemanfaatan SIPD ini menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Parepare untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Taufan Pawe.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, membuka pelatihan pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Novotel Makassar Grand Shayla, Kota Makassar, Kamis (3/2/2022).

Dalam sambutannya, Taufan mendukung penuh pemanfaatan SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah di Parepare. Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerapkan SIPD menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

"Pemanfaatan SIPD ini menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Parepare untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Taufan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Akbar Ali Apresiasi Halal Bihalal HIKMA Parepare

Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini menekankan berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Parepare, termasuk pemanfaatan SIPD, telah berada pada arah yang tepat sesuai rencana pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.

"SIPD merupakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Karena itu, pemanfaatan SIPD menjadi jaminan terwujudnya konsistensi antara dokumen RKPD dengan RAPBD dan juga konsistensi dan sinergitas antara dokumen RKPD dengan renja SKPD," ulas wali kota bergelar doktor ilmu hukum ini.

Pemanfaatan SIPD ini dilakukan mulai dari penginputan usulan masyarakat, penginputan pokok-pokok pikiran DPRD, dan penginputan usulan rencana kerja SKPD atau RKPD hingga penyusunan APBD.

Baca Juga : Tingkatkan Mutu Layanan RSUD Andi Makkasau Lakukan Presentasi Hasil Capaian

Karena itu, melalui pelatihan ini, Taufan menekankan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh operator SIPD di kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah dalam melakukan penginputan usulan.

Pada pengujung sambutannya, Taufan berterima kasih kepada Tim Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat Data dan Informasi Kemendagri yang telah hadir menjadi narasumber/instruktur pada pelatihan ini.

Pembukaan pelatihan turut dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, Sekda Parepare, Iwan Asaad, Asisten, Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, bersama jajaran, damn kepala perangkat daerah beserta jajaran terkait.

Baca Juga : Haru Pelepasan Pegawai Purna Bakti RSUD Andi Makkasau Parepare

Para peserta pelatihan yang hadir yakni para Kasubag Program dan Keuangan tiap perangkat daerah, seluruh operator SIPD kelurahan, operator SIPD kecamatan, operator SIPD pokok-pokok pikiran DPRD, serta para Ketua LPMK se-Parepare. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe