Minggu, 04 Oktober 2026 02:27

Tembus Rp2,39 Triliun! OJK Sulselbar Pacu Pembiayaan Keuangan Syariah untuk 38 Ribu Petani

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin, mengungkapkan bahwa hingga Triwulan II-2026, total penyaluran dana melalui berbagai program dan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan telah mencapai Rp2,39 triliun
Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin, mengungkapkan bahwa hingga Triwulan II-2026, total penyaluran dana melalui berbagai program dan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan telah mencapai Rp2,39 triliun

OJK Sulselbar mencatat penyaluran program keuangan syariah di Sulsel telah mencapai Rp2,39 triliun. Program ini berhasil menjangkau lebih dari 38.000 petani.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Penguatan ekosistem keuangan berbasis syariah di Sulawesi Selatan terus menunjukkan dampak signifikan terhadap sektor riil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat bahwa penetrasi pembiayaan syariah kini menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi para petani dan masyarakat pedesaan.

Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin, mengungkapkan bahwa hingga Triwulan II-2026, total penyaluran dana melalui berbagai program dan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan telah mencapai Rp2,39 triliun.

"Realisasi pembiayaan syariah sebesar Rp2,39 triliun ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh lebih dari 38.000 petani di berbagai pelosok Sulawesi Selatan," tegas Moh. Muchlasin dalam paparannya pada gelaran Financial Expo (FIN Expo) 2026 di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Sabtu (3/10).

Solusi Pembiayaan Adil dan Inklusif

Menurut Muchlasin, skema pembiayaan syariah kian diminati oleh masyarakat pedesaan dan pelaku usaha sektor pertanian karena menawarkan akad yang transparan, adil, serta sesuai dengan kebutuhan karakteristik usaha tani. Pola bagi hasil dan kemitraan yang diterapkan lembaga keuangan syariah dinilai mampu memberikan rasa aman bagi para petani dalam mengelola risiko usaha pertanian.

OJK Sulselbar terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) syariah—mulai dari perbankan syariah, pembiayaan syariah, hingga pegadaian syariah—untuk semakin aktif memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat desa. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar sektor basis daerah.

"Ekosistem keuangan syariah kita memiliki potensi yang sangat besar. Ketika instrumen syariah ini masuk ke sektor pertanian, keberlanjutan usaha para petani menjadi lebih terjamin dan terhindar dari praktik jeratan pembiayaan non-formal yang merugikan," jelasnya.

Edukasi Keuangan Syariah di FIN Expo 2026

Akses dan pemahaman terhadap produk-produk syariah tersebut turut menjadi fokus edukasi dalam pameran FIN Expo 2026 yang berlangsung pada 2–4 Oktober 2026 di Atrium TSM Makassar. Kehadiran berbagai lembaga keuangan syariah di antara 28 stan pameran diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi, membuka tabungan, hingga mengajukan pembiayaan syariah secara langsung.

Melalui sinergi antara edukasi interaktif dan penyediaan produk yang tepat sasaran, OJK Sulselbar optimistis kontribusi sektor keuangan syariah terhadap inklusi keuangan daerah akan terus meningkat secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal agar ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan makin inklusif, dapat diakses dengan mudah oleh siapapun, serta menjadi mesin penggerak kesejahteraan masyarakat," tutup Moh. Muchlasin.