Rabu, 30 Juni 2021 12:10

Alasan Guru Belum Divaksin, Oknum Kepsek di Gowa Dituding Tahan Pencairan Sertifikasi dan TPP

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

ES mengatakan, sikap kepsek tersebut berbeda dengan guru lainnya. Ada guru lainnya yang juga belum divaksin, tetapi diperlakukan berbeda. Selain itu, kepala sekolah juga mengatakan ES tidak bisa ke sekolah jika belum divaksin.

RAKYATKU.COM, GOWA - ES, seorang guru BK di SMA Negeri 8 Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengeluhkan sikap kepala sekolah (kepsek), Islamuddin, yang disebut menahan pencairan sertifikasi dan TPP.

Penahanan dilakukan dengan alasan ES belum mengikuti vaksinasi COVID-19. ES mengatakan sang kepsek saat itu memintanya terlebih dahulu melakukan vaksin.

"Saya kan tidak bisa divaksin karena ada sesak dan nyeri dada. Jadi saya ke puskesmas dan screening dan dikasi surat untuk ditunda dulu vaksinnya. Jadi saya bilang saya tidak bisa, Pak, karena sakit ini. Karena baru-baru saya sesak dan parah selama dua hari," kata ES kepada Rakyatku.com, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19

Kemudian ES dipanggil lagi ke sekolah menghadap kepsek. Pada saat itu kepsek masih mempertanyakan vaksinasi.

"Jadi saya bilang setengah mati saya ke dokter kalau begitu (dua hari sekali ke dokter). Terus dia bilang, tidak dapat ma ki nanti itu sertifikasi dan TPP semester depan, tidak diusulkan," tambahnya.

ES mengatakan, sikap kepsek tersebut berbeda dengan guru lainnya. Ada guru lainnya yang juga belum divaksin, tetapi diperlakukan berbeda. Selain itu, kepala sekolah juga mengatakan ES tidak bisa ke sekolah jika belum divaksin.

Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh

"Katanya nanti kalau jadi tatap muka, saya tidak bisa ke sekolah karena tidak divaksin. Jadi otomatis sertifikasi dan TPP tidak disusulkan. Jadi saya bilang, ada juga teman guru Biologi yang tidak bisa divaksin karena sakit. Jadi kepsek bilang dia tidak apa-apa, beda dengan kita karena guru BK berhadapan langsung dengan murid. Jadi saya apa bilang apa bedanya, na sama-sama guru. Dia juga berhadapan langsung dengan siswa dan langsung masuk di kelas mengajar," jelasnya.

Pada saat itu, ES mengaku mempertanyakan kepada kepsek tentang aturan yang membolehkan menahan pencairan sertifikasi dan TPP dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.

"Saya bertanya di mana aturannya kalau tidak ikut vaksin tidak dapat sertifikasi dan TPP. Apakah memang ada aturannya di seluruh indonesia? Kalau memang ada aturan saya terima, kalau tidak ada, saya merasa tidak enak, masa dibeda-bedakan antara saya dengan guru lainnya," sebutnya.

Baca Juga : Pakai IndoVac, Presiden Jokowi Resmi Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Sementara itu, Kepsek SMA Negeri 8 Gowa, Islamuddin, membantah telah menahan pencairan sertifikasi dan TPP dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.

"Tidak ada yang begitu. Kepala sekolah tidak punya wewenang menahan gaji, sertifikasi, dan TPP guru-guru. Tidak ada wewenang kepala sekolah. Sampai sekarang tidak ada yang ditahan. Karena SMAN 8 Gowa paling lancar membayarkan gaji, sertifikasi, dan TPP guru-guru," kata Ismaluddin.

Terkait persoalan ini, Ismaluddin mengatakan siap untuk bertemu langsung dengan guru yang mengaku ditahan pencairan sertifikasi dan TPP dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.

Baca Juga : Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

"Kalau perlu kita datang ketemu di Pak Kadis dan bawa itu (orang) yang memberikan info. Bahwa ada info seperti ini," tambahnya.

Penulis : Syukur
#SMA Negeri 8 Gowa #vaksinasi covid-19