Rabu, 04 Februari 2026 22:16

KP2KP Sengkang Gelar Kelas Pajak untuk Wartawan, Perkuat Literasi Perpajakan Media

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KP2KP Sengkang Gelar Kelas Pajak untuk Wartawan, Perkuat Literasi Perpajakan Media

“Materinya sangat mudah dipahami dan sesuai dengan permasalahan yang sering kami hadapi. Kegiatan ini juga membuka wawasan baru terkait pelaporan dan pembayaran pajak, baik sebagai wartawan maupun pemilik media,”

RAKYATKU.COM, WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar Kelas Pajak untuk Wartawan, yang diikuti 20 jurnalis yang bertugas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansah, didampingi Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan. Kelas pajak ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan insan pers.

Dalam sambutannya, Arif Rusdyansah menegaskan bahwa media massa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi perpajakan yang benar dan berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga : Komitmen Pemkab Wajo Dalam Pemenuhan Hak-hak Guru, Kekurangan Sertifikasi THR Cair Awal Tahun

“Media merupakan partner penting dalam meneruskan informasi-informasi perpajakan kepada publik. Karena itu, pemahaman wartawan terhadap isu pajak menjadi sangat krusial,” ujar Arif.

Ia menyampaikan bahwa KPP Pratama Watampone saat ini melayani tiga wilayah, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo. Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di ketiga wilayah tersebut tercatat mencapai 100 persen.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk peran media dalam mengedukasi masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Bupati Wajo Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026

Pada kesempatan itu, Arif juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan petugas pajak dan meminta sejumlah uang.

“Jika menemukan oknum yang mengaku sebagai petugas pajak, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui KP2KP Sengkang atau langsung ke KPP Pratama Watampone,” tegasnya.

Sementara itu, materi kelas pajak disampaikan oleh Herioni Ramadhan dan Muh Azzahir melalui diskusi interaktif yang membahas berbagai aspek perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan profesi wartawan dan pengelolaan media.

Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Reses di Kecamatan Tempe

Salah seorang peserta, Edi Prekendes, menyambut positif pelaksanaan kelas pajak tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan relevan dengan kondisi yang dihadapi wartawan di lapangan.

“Materinya sangat mudah dipahami dan sesuai dengan permasalahan yang sering kami hadapi. Kegiatan ini juga membuka wawasan baru terkait pelaporan dan pembayaran pajak, baik sebagai wartawan maupun pemilik media,” ujar Edi.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Sengkang berharap sinergi antara otoritas pajak dan media dapat terus terjalin, sekaligus mendorong peningkatan literasi perpajakan di tengah masyarakat.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo