Rabu, 04 Februari 2026 09:53

Komitmen Pemkab Wajo Dalam Pemenuhan Hak-hak Guru, Kekurangan Sertifikasi THR Cair Awal Tahun

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komitmen Pemkab Wajo Dalam Pemenuhan Hak-hak Guru, Kekurangan Sertifikasi THR Cair Awal Tahun

Pemkab Wajo berharap kebijakan bersejarah ini dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi dunia pendidikan serta menjadi contoh praktik pengelolaan anggaran yang responsif dan berpihak pada tenaga pendidik.

RAKYATKU.COM, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mencatatkan langkah bersejarah dalam pengelolaan kebijakan pendidikan daerah. Untuk pertama kalinya, kekurangan sertifikasi berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru bersertifikat dicairkan pada awal tahun, tepatnya mulai Februari 2026, dengan total anggaran mencapai Rp25,9 miliar.

Kebijakan tersebut menandai komitmen nyata Pemkab Wajo dalam mempercepat pemenuhan hak-hak guru sekaligus memperkuat orientasi APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, mengatakan realisasi pencairan di awal tahun ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi tonggak penting dalam tata kelola anggaran pendidikan daerah.

Baca Juga : Bupati Wajo Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026

“Ini pertama kalinya pencairan kekurangan sertifikasi THR guru dilakukan pada bulan kedua awal tahun. Bahkan, besar kemungkinan Kabupaten Wajo menjadi daerah pertama yang merealisasikannya pada awal 2026,” ujar Alamsyah saat ditemui di sela Konferensi Kerja Kabupaten di Gedung PGRI Wajo, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, seluruh guru bersertifikat di Kabupaten Wajo menjadi penerima kebijakan tersebut. Proses pencairan sudah mulai berjalan dengan total anggaran sekitar Rp25 miliar 900 juta lebih yang bersumber dari APBD 2026.

Menurut Alamsyah, percepatan pencairan ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Reses di Kecamatan Tempe

“Guru adalah pilar utama pendidikan. Ketika kesejahteraan mereka diperhatikan sejak awal tahun, diharapkan semangat, kinerja, dan kualitas pembelajaran juga semakin meningkat,” katanya.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Wajo sebagai daerah yang progresif dalam pengelolaan anggaran pendidikan, dengan menempatkan kesejahteraan guru sebagai fondasi utama peningkatan mutu layanan pendidikan.

Pemkab Wajo berharap kebijakan bersejarah ini dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi dunia pendidikan serta menjadi contoh praktik pengelolaan anggaran yang responsif dan berpihak pada tenaga pendidik. 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo