Sabtu, 02 Januari 2021 08:02

Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Silakan Cek di Sini

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Silakan Cek di Sini

Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di bagian "periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi di sini". Pastikan untuk mengisi NIK yang sesuai dengan e-KTP.

RAKYATKU.COM -- Sudah punya aplikasi PeduliLindungi? Silakan download lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini. Anda bisa tahu, apakah Anda termasuk calon penerima vaksin gratis.

Vaksinasi Covid-19 gratis akan dimulai Januari 2021. Pada tahap pertama, sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia yang menjadi sasaran.

"Ini adalah garda terdepan, orang-orang yang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19

Nah, untuk mengecek apakah Anda calon penerima vaksin gratis, silakan buka aplikasi PeduliLindungi, sekarang. Kalau belum, silakan unduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna IOS.

Bisa juga melalui situs https://pedulilindungi.id. Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di bagian "periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi di sini". Pastikan untuk mengisi NIK yang sesuai dengan e-KTP.

Setelahnya, akan muncul status apakah pemilik NIK termasuk sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama atau tidak.

Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh

Dalam situs tersebut dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang belum tercatat sebagai calon penerima vaksin tahap pertama, diminta untuk melengkapi data diri.

Data yang dimaksud berupa nama, NIK, alamat, nomor telepon, tipe tenaga kesehatan, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan yang menerangkan status mereka sebagai tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terkait.

Kelengkapan data tersebut dapat dikirimkan melalui surel vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga : Pakai IndoVac, Presiden Jokowi Resmi Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Disebutkan pula dalam situs itu bahwa calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Registrasi ulang ini dapat dilakukan melalui 3 cara, yakni aplikasi PeduliLindungi, situs https://pedulilindungi.id, atau melalui panggilan ke *119#.

Sebagaimana yang disampaikan Menkes Budi, setelah tenaga kesehatan divaksin, vaksinasi Covid-19 akan dilanjutkan kepada para petugas publik.

Baca Juga : Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Jumlahnya, kurang lebih 17,4 juta orang. Selanjutnya, vaksin akan diberikan kepada penduduk lanjut usia di atas 60 tahun yang jumlahnya mencapai 21,5 juta orang.

 

#vaksinasi covid-19