Rabu, 25 November 2020 18:32

Partisipasi Pemilih Jadi Ujian Parpol Koalisi Adnan-Kio di Pilkada Gowa

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan Purichta Ichsan (kiri) saat simulasi pencoblosan surat suara Pilkada Gowa.
Adnan Purichta Ichsan (kiri) saat simulasi pencoblosan surat suara Pilkada Gowa.

Selain peran penyelenggara dalam hal ini KPU dan "warisan" petahana, parpol dianggap harus lebih getol lagi untuk mengampanyekan jagoannya.

GOWA - Parpol koalisi pengusung dan pendukung pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio kini diuji untuk menggenjot partisipasi pemilih di Pilkada Calon Tunggal Kabupaten Gowa.

Berdasarkan rilis survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) pada Maret lalu, mayoritas publik Gowa atau 81,5 persen warga Kabupaten Gowa masih menginginkan Adnan-Kio kembali menjabat bupati dan wakil bupati selama lima tahun ke depan.

Menurut Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto, angka tersebut bisa terwujud apabila diiringi pergerakan dukungan kader dan simpatisan partai politik yang massif dan terukur, serta kerja-kerja tim pemenangan di luar partai politik (parpol).

Baca Juga : 16 Tenaga Adhoc Mengalami Kecelakaan Selama Tahapan Pilkada Gowa 2020, KPU Berikan Santunan

Apalagi, pasangan berjuluk Doboloki ini didukung oleh seluruh parpol pemilik kursi yang ada di DPRD Gowa.

"Daya tarik dan pesona elektoral pasangan calon turut menentukan. Kemampuannya menghadirkan partisipasi pendukung, merupakan salah satu ukuran legitimasi kepemimpinannya. Tapi semua itu mesti seirama dengan pergerakan barisan partai politik pendukungnya," tutur Luhur, saat dikonfirmasi.

Sejauh ini, kandidat tunggal Pilkada Gowa ini massif melakukan kampanye tatap muka (sesuai protokol kesehatan), dengan masyarakat.

Baca Juga : Adnan-Kio Sampaikan Pidato Kemenangan Secara Virtual

Biasanya, baik Adnan dan Karaeng Kio mengunjungi 7-8 titik kampanye dalam sehari. Bahkan, Adnan sempat melakukan kampanye di 16 titik pada awal Oktober lalu.

Menurut Luhur, dengan adanya sistem calon tunggal yang dianggap memberi batasan terhadap pemilih, membuka peluang untuk pemilik hak suara untuk golput.

"Terutama pada kategori golput ideologis atau pemilih yang tidak percaya pada prosedur dan sistem yg dibangun demokrasi elektoral. Keterbatasan pilihan semakin membatasi akses pemilih dalam menentukan pilihan-pilihan terbaik," jelasnya.

Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Cetak Rekor Ketujuh di Usia 34 Tahun

Untuk itu, selain peran penyelenggara dalam hal ini KPU dan "warisan" petahana, parpol dianggap harus lebih getol lagi untuk mengampanyekan jagoannya.

Sebagai gambaran, Pilkada Bone 2018 termasuk yang kurang memuaskan, dalam hal partipasi pemilih.

Meski petahana yang juga calon tunggal saat itu diusung oleh semua parpol, namun partisipasi pemilih cuma berada di angka 73 persen.

Baca Juga : Rekap KPU Gowa: Adnan-Kio 91,22 Persen, Partisipasi Pemilih 79,17 Persen

Sementara, Pilkada Enrekang 2018 yang saat itu juga diikuti oleh satu pasang calon saja, justru berhasil mencapai target partisipasi pemilih, yakni 77,42 persen dari target KPU 77,5 persen. Padahal, saat itu sang petahana tidak didukung oleh semua partai politik yang ada.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Adnan-Kio, Tenri Olle Yasin Limpo, wajib pilih di Kabupaten Gowa tak boleh abai dalam menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember mendatang. Di sinilah peran kontestan, tim dan parpol bersama penyelenggara untuk bersama-sama mengajak warga untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Tantangan Kabupaten Gowa dalam demokrasi ke depan, adalah membuat jumlah partisipasi pemilih terbanyak selama pilkada di Sulsel. Untuk itu, masyarakat Gowa harus saling mengingatkan pentingnya datang memberikan suara saat 9 Desember nanti," ucap Tenri, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga : Adnan-Kio Patahkan Rekor Perolehan Suara Nurdin Abdullah

Hingga kini, lanjut politisi Nasdem ini, tim pemenangan Adnan-Kio tingkat kecamatan terus bergerak di lapangan. Yang disasar adalah para tokoh masyarakat.

"Selain menyosialisasikan program Adnan-Kio dalam setiap kunjungan silaturahim kepada para tokoh mulai dari tingkat desa, tim juga senantiasa mengingatkan dan mengajak wajib pilih untuk menyalurkan hak pilihnya," pungkas Tenri.

KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Gowa 2020 dengan jumlah 529.985 pemilih yang tersebar di 18 kecamatan dan 167 kelurahan serta terbagi pada 1.430 TPS. Jumlah pemilih di Gowa lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019, yang saat itu sebanyak 529.870 orang.

#Pilkada Gowa 2020