RAKYATKU.COM - Sri Lanka mulai mengirimkan 242 kontainer limbah berbahaya, termasuk bagian-bagian tubuh dari kamar mayat, kembali ke Inggris.
Langkah itu dilakukan setelah dua tahun perjuangan di pengadilan oleh badan pengawas lingkungan Sri Lanka.
Beberapa negara Asia dalam beberapa tahun belakangan telah memulangkan limbah yang dikirimkan negara-negara kaya, sambil berjuang di pengadilan agar tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.
Baca Juga : Peluru Depleted Uranium Sudah Ada di Ukraina, Rusia Kutuk Keputusan Inggris
Sebanyak 20 kontainer pertama berisi limbah medis, termasuk bagian-bagian tubuh dari kamar mayat, telah diangkut ke kapal MV Texas Triumph pada Jumat (30/10/2020).
Sebanyak 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam pekan ini, kata Juru Bicara Bea Cukai Sunil Jayaratne, sebagaimana dikutip dari AFP.
"Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia," kata Jayaratne.
Baca Juga : Pangeran Harry Akan Hadiri Penobatan Raja, Meghan Tetap di California
Pengadilan banding Sri Lanka pada dua pekan lalu memerintahkan pemulangan limbah bio dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik yang diimpor, yang melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional.
Impor-impor tersebut tiba antara September 2017 dan Januari 2018. Badan pengawas lingkungan, Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.
Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis limbah tersebut, tetapi para pejabat mengatakan sampah itu termasuk kain perca, perban dan bagian-bagian tubuh dari kamar mayat.
Baca Juga : PM Inggris: China Menimbulkan Tantangan yang Menentukan Zaman Bagi Tatanan Dunia
Pada September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk menerimanya kembali.
Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah upaya hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di Pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.
Bea Cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer tersebut telah dibawa ke negara itu, melanggar hukum internasional yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.
Baca Juga : Prancis Unggul 1-0 Dari Inggris di Babak Pertama
Sebuah penyelidikan Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, mendapati bahwa importir telah mengirimkannya lagi sekitar 180 ton ke India dan Uni Emirat Arab pada 2017 dan 2018.
Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.
Sumber: VOA Indonesia