Sabtu, 16 November 2019 12:23
Tatib DPRD Sulsel

Azan Berkumandang Hentikan Rapat, Waktunya Salat

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Azan Berkumandang Hentikan Rapat, Waktunya Salat

Pimpinan rapat DPRD Sulsel, harus menghentikan rapat sementara waktu, jika azan berkumandang.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pimpinan rapat DPRD Sulsel, harus menghentikan rapat sementara waktu, jika azan berkumandang. Aturan ini, menjadi salah satu poin tambahan dalam tata tertib (tatib) DPRD Provinsi Selatan.

Bagian keenam Pasal 151 nomor 5, pada Peraturan DPRD Sulsel nomor 1 tahun 2019, tentang tatib dewan disebutkan, "Kegiatan rapat DPRD dihentikan untuk sementara waktu paling lama 15 (lima belas) menit pada saat berbunyi adzan di Masjid/Musla untuk memberi kesempatan kepada Anggota DPRD/Peserta rapat yang beragama Islam untuk melaksanakan Shalat," begitu bunyi aturannya.

Ketua kelompok kerja (pokja) penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Sulsel, Arum Spink menyebutkan, kebiasaan menghentikan rapat saat azan, sebenarnya sudah diterapkan di setiap rapat-rapat di DPRD Sulsel. Termasuk saat rapat paripurna.

Menurut Pipink, sapaan akrab Arum Spink, tata tertib ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota DPRD Sulsel yang muslim, untuk menunaikan kewajibannya.

"Selama ini, jika azan sudah berkumandang, perlahan sejumlah anggota meninggalkan rapat. Dengan membunyikan dalam norma, maka tanpa diminta, bagi yang muslim secara legal punya alasan meninggalkan rapat," kata Pipink, Sabtu (16/11/2019).

Menurut Pipink, apapun agenda dewan yang tengah berjalan, harus tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggota dewan yang muslim, untuk menunaikan salat.

"Karena tidak ada urusan yang lebih penting bagi orang Islam, selain menghadap kepada Sang Khalik, ketika panggilannya telah berkumandang. Jika politik adalah ibadah sosial,  maka salat itu adalah ibadah pokok. Dia adalah penghulu segala ibadah," tambah eks Ketua KPU Bulukumba ini.

"Juga menjadi bagian dari menginternalisasi nilai-nilai agama dalam dunia politik. Dan agar politik ini tidak dilepaskan dari nilai-nilai agama, khususnya salat," ujarnya.

Makanya kata Pipink, saat pembahasan tatib ini, seluruh anggota Pokja mendukung.

"Mungkin nampak sederhana, tapi pesan utamanya adalah bahwa di politik kita mengejar kemulian dan kebaktian kepada masyarakat. Tapu dengan norma-norma ini, kami pun mengejar kemuliaan di hadapan Sang pencipta," jelasnya.

"Dari sini kami belajar disiplin. Dan dari sini pula kami menegaskan, bahwa kami siap melakukan langkah-langkah perubahan, untuk menghasilkan yang lebih baik lagi buat masyarakat Sulsel," pungkasnya.