RAKYATKU.COM, PALOPO - Rabu, 26 Juni 2019. Disambut tari paddupa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Tarmizi, SH., MH., tampak semringah saat tiba di Kejaksaan Negeri Palopo.
Di Kantor Kejari Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo Nur Yalamlan Cayana SH., MH., menyampaikan laporan bahwa saat ini Kejari Palopo memiliki personel sebanyak 26 orang.
"Dari sejumlah personel tersebut tentunya terbagi ke dalam beberapa bidang, di antaranya bidang Pidum, Pidsus, Datun, Intelijen, Barang Bukti, dan Barang Rampasan, serta Bidang Pembinaan," ujar Nur Yalamlan.
Menurutnya, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang pelayanan publik, maka pihak Kejari Palopo mencanangkan program Jaksa Sholat. Menurutnya, itu sebuah program yang diluncurkan oleh Kejari Palopo dalam rangka memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan adviser hukum, terkait persoalan-persoalan yang dihadapinya.
"Adapun metode yang digunakan adalah berupa penerangan dan penyuluhan hukum, baik menggunakan media sosial yaitu WhatsApp, Instagram, maupun Facebook atau menggunakan media konvensional lainnya," tambah Nur Yalamlan.
Program ini kata dia, bertujuan mendorong terciptanya kesadaran hukum masyarakat, yang pada akhirnya diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dan Kajati Sulsel, Tarmizi, salam komando.
Dalam sambutan singkatnya, Wali Kota Palopo HM Judas Amir, menyampaikan selamat datang di Kota Palopo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dia berharap, semoga kehadiran di Kota Palopo ini membawa berkah dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Palopo.
"Semoga kepala kejaksaan tinggi selalu diberikan kesehatan, agar tetap bekerja dengan baik serta terima kasih pula kepada kepala kejati yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk untuk dilakukan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Judas juga menambahkan, lewat kesempatan ini, dia mendoakan semoga di tempat yang baru nanti, Kajati diberikan rahmat yang lebih besar lagi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi, menyampaikan maksud dan tujuan dalam melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Palopo ini, sudah direncanakan tahun lalu. Namun, karena ada halangan dan pekerjaan, sehingga kunjungan tersebut tertunda.
"Selaku pimpinan di masa kerja, kehadiran kita di sini untuk melihat dari dekat bagaimana sarana dan prasarana, dalam hal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat. Apakah masih perlu ditingkatkan, karena prasarana itu penting dalam mendukung kinerja dan tugas jaksa," paparnya.
Dia menambahkan, dirinya senang bisa bertatap muka dengan staf di yang bertugas di Kejaksaan Negeri Palopo, karena dalam bertatap muka tentu kita bisa memetik suatu aspirasi, saran dan masukan yang menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan berikutnya.
"Memantau dan melihat kinerja kejaksaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sangatlah penting. Karena program yang diberikan pimpinan harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan," tambahnya.
"Setiap tahun kejaksaan yang pensiun lebih banyak daripada yang diterima, sehingga kita bisa mengoptimalkan yang sudah ada dan saya pikir Kota Palopo sudah memadai dengan jumlah personel 26, karena ada juga kejaksaan yang memiliki personel 14 hingga 15 orang," tandasnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Palopo, Ir. Rahmat Masri Bandaso, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin, unsur Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo, Kabag Humas, Eka Sukmawati, serta Camat dan Lurah. Juga undangan lainnya.