Jumat, 25 Juli 2025 19:23

Bupati Gowa Lepas Bantuan Pangan Beras Juni–Juli 2025, Minta Penyaluran Dikawal dan Tepat Sasaran

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa Lepas Bantuan Pangan Beras Juni–Juli 2025, Minta Penyaluran Dikawal dan Tepat Sasaran

Alokasi bantuan pangan untuk Kabupaten Gowa periode Juni–Juli 2025 menyasar sebanyak 47.184 Penerima Bantuan Pangan (PBP).

GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Cabang Makassar resmi melepas Bantuan Pangan Beras (BPB) alokasi Juni–Juli 2025 untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Pelepasan ini berlangsung di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, pada Jumat (25/7).

Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagai bagian dari program prioritas pemerintah dalam bentuk bantalan ekonomi bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program ini. Ia menilai bahwa peran pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk melalui bantuan pangan yang menjangkau lapisan masyarakat bawah.

Baca Juga : Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, Bupati Gowa Harap Mampu Tingkatkan PAD

“Kami selaku Pemkab Gowa menyambut baik dan mendukung Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) dari pemerintah pusat. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah pusat kepada kita semua, agar masyarakat—khususnya di Kabupaten Gowa—terhindar dari kelaparan dan benar-benar merasakan kebermanfaatan pemerintah,” ujar Bupati Husniah.

Ia menegaskan pentingnya pengawalan distribusi bantuan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.

“Alhamdulillah, bantuan ini yang memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat kita yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah. Kami minta bantuan ini tidak hanya dibagikan saja, tapi dikawal dengan baik dan didata agar benar-benar diterima oleh orang yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati Gowa: Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan Stunting

Wakil Pemimpin Cabang Perum Bulog Makassar, Arfendi Iskandar, menjelaskan bahwa alokasi bantuan pangan untuk Kabupaten Gowa periode Juni–Juli 2025 menyasar sebanyak 47.184 Penerima Bantuan Pangan (PBP).

“Hari ini kami berada di Kabupaten Gowa untuk melepas penyaluran bantuan pangan beras. Masyarakat akan menerima bantuan dua bulan sekaligus, yaitu untuk bulan Juni dan Juli, sehingga setiap penerima mendapatkan total 20 kilogram beras (10 kg per bulan),” jelas Arfendi.

Ia menambahkan bahwa seluruh bantuan harus tersalurkan sebelum 31 Juli 2025.

Baca Juga : Wabup Gowa Hadiri Peresmian RS UIN Makassar, Apresiasi Fasilitas Kesehatan Terpadu

Bupati Gowa berharap program bantuan pangan ini bisa terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak warga Kabupaten Gowa di masa mendatang.

“Kami berharap program ini tidak hanya berhenti di sini, tapi terus berlanjut, bahkan dengan cakupan penerima yang lebih luas di Kabupaten Gowa,” harapnya.

Pelepasan bantuan pangan beras ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Sidik, para anggota DPRD Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.

#Pemkab Gowa #Husniah Talenrang