RAKYATKU.COM, WONOGIRI -- Ada fakta baru yang terungkap dalam rilis tersangka kasus pembunuhan Sugimin, caleg petahana Sragen asal Golkar.
Pembunuh yang merupakan dosen dan kandidat doktor itu, meracuni korban hingga tiga kali. Selain itu, tersangka yang bernama Nurhayati Kustanti itu, juga menyantet Sugimin.
Dilansir dari Solopos, saat gelar kasus yang dipimpin Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, terungkap, pada 6 April, Nurhayati mendatangi dukun. Saat itu dia ingin menyantet Sugimin.
Sehari setelahnya, Sugimin tetap muncul menemui Nurhayati. Pelaku pun berpikir santetnya gagal.
Saat itulah muncul niat pelaku untuk membunuh Sugimin dengan racun tikus.
Pada 10 April, Nurhayati membeli 16 bungkus racun tikus di Kaloran, Giritirto, secara bertahap. “Pada Kamis, 11 April, kebetulan korban datang ke rumah tersangka [Perumahan Purwosari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Wonogiri] dalam kondisi diare. Lalu tersangka punya ide membunuh korban dengan racun yang diletakkan dalam kapsul obat diare merek Diapet. Total ada empat kapsul berisi racun tikus yang diminumkan kepada korban,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Aditia Mulya Ramdhani.
Nurhayati membunuh Sugimin karena merasa terus ditekan agar menyiapkan uang senilai Rp750 juta. Sugimin meminta uang disiapkan dalam pecahan Rp50.000 dalam 15.000 amplop. Uang itu untuk keperluan Sugimin yang tengah bertarung sebagai caleg DPRD Sragen pada Pemilu 2019.
Nurhayati terancam maksimal hukuman mati, dan minimal 20 tahun penjara. Itu karena Nurhayati melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sangkaan lain yang dikenakan terhadapnya, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena polisi meyakini Nurhayati membuat rencana terlebih dahulu, sebelum akhirnya membunuh Sugimin.