RAKYATKU.COM, GOWA - Mengenai hubungan korban Sitti Zulaiha dan pelaku, Wahyu Jayadi, polisi mendalami dengan memeriksa rekan kerja korban di Subbag Rumah Tangga UNM.
Ada tiga rekan kerja yang memenuhi panggilan polisi di Mapolres Gowa, Kamis, 28 Maret 2019. Mereka adalah AD (55), MA (42), dan MB (55).
Kepada penyidik, ketiganya kompak menjelaskan apa yang mereka ketahui tentang Zulaiha dan Wahyu Jayadi.
Selama dua jam setengah, penyidik mencecar tiga rekan kerja Sitti Zulaiha Djafar dengan 16 pertanyaan.
Kepada penyidik, tiga rekan Zulaiha, mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis (21/3/2019), sekitar pukul 15.30 Wita dan 16.00 Wita.
"Para saksi terakhir bertemu dengan korban yang seluruhnya pada hari Kamis, (21/3/2019) sekitar pukul 15.30 hingga 16.00 Wita," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Kamis, 28 Maret 2019.
Rekan kerja Zulaiha juga memaparkan, korban dan pelaku juga aktif di UPT Program Pengembangan Profesi Guru (PPPG).
Di sini, keduanya mengurus proyek pengadaan barang yang terkait dengan PPPG.
Korban kata para saksi, pernah mengeluhkan keterlambatan pencairan dana perjalanan dinas.
Korban juga pernah curhat ke suaminya, kalau Wahyu Jayadi pernah marah-marah, karena tidak puas dengan keuntungan yang diperoleh dari pengadaan barang di UPT PPPG, terkait sertifikasi guru-guru SMA.
Diduga, hal ini yang membuat Wahyu Jayadi dan korban bertengkar pada Kamis malam, sebelum pembunuhan terjadi.
Beberapa rekan korban di UNM yang tidak mau disebutkan namanya, juga mengaku antara korban dan pelaku, terbelit dengan utang piutang. Pelaku kata sumber Rakyatku.com, memiliki utang puluhan juta rupiah kepada korban.
Diduga inilah yang memicu, Wahyu Jayadi menganiaya korban hingga tewas dan meninggalkan mayatnya di depan ruko Zarindah pada Kamis malam.
Mayat korban kemudian ditemukan pada Jumat, 22 Maret 2019, sekitar pukul 08.00 Wita.